jurnalgolkar.com – Baru baru ini ada beberapa penggiat bisnis berbicara tentang bisnis multilevel marketing (MLM) dari sudut negatif, baik berkaitan dengan beberapa kejadian yang mengarahkan bisnis multilevel marketing bukan bisnis yang baik, khususnya terkait wanprestasi di bisnis ini.
Namun, di sisi lain kita memahami bahwa hal-hal atau wanprestasi dalam bisnis terjadi bukan karena bisnisnya, tetapi karena oknumnya.
Maka dari itu, Assoc.Prof.Dr. Ilyas Indra, S.HI.MH.MM yang juga Pendiri serta Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang juga sebagai pelaku bisnis Multilevel Marketing kali ini menggali beberapa catatan bahwa Bisnis Multilevel Marketing adalah Bisnis yang baik, banyak hal positif yang di lahirkan dari bisnis multilevel marketing di Indonesia baik dari segi menciptakan lapangan pekerjaan, membuka gerakan entrepreneurship dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Mengawali pembicaraan bisnis multilevel marketing tentu hal pertama adalah regulasi dan aturan main dari bisnis multilevel marketing di Indonesia, yakni Bisnis Multilevel Marketing atau MLM adalah bisnis yang legal di Indonesia.
Regulasi aturannya menginduk pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan regulasi peraturannya juga mengacu pada Undang Undang Cipta Kerja.
Proses perijinan bisnis multilevel marketing bukan melalui hal mudah walaupun saat ini melalui pintu sistem perizinan OSS, tetapi persetujuan, evaluasi pengawasan bisnis MLM sangat ketat dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Direktorat Bina Usaha.
Hal ini penting bagi masyarakat Indonesia ketahui bahwa bisnis MLM ini memiliki aturan yang ketat legal dan memiliki pengawasan yang ketat di Indonesia.
Setiap Bisnis Pasti Ada Saja Masalahnya
Lalu bagaimana dengan hal negatif yang terjadi akibat dari bisnis Multilevel Marketing? Tentu ini yang harus kita buka lagi mata selebar-lebarnya bagi seluruh penggiat bisnis di Indonesia, karena setiap jenis bisnis ada permasalahannya.
Banyak bisnis lain yang ada di Indonesia bermasalah. Kita bisa lihat bisnis pertambangan begitu banyak persoalan wanprestasinya, bisnis waralaba juga begitu banyak persoalannya, bisnis di pembiayaan juga banyak persoalan. Bisnis properti banyak masyarakat juga di rugikan, entah sertifikat konflik tanahnya.
Bisnis travel umroh, tidak sedikit yang mengalami persoalan hukum juga karena kerugian yang dialami masyarakat. Lalu juga bisnis multilevel marketing pasti ada persoalanya. Maka semua bisnis berpotensi mengalami persoalan dan wanprestasi.
Ini yang harus disadari bahwa yang salah bukan bisnisnya, yang salah bukan Bisnis MLM nya tapi yang bermasalah adalah oknum yang menjalankan bisnis Multilevel Marketing, sehingga tidak boleh lagi penggiat bisnis menyudutkan atau memandang bisnis MLM dari sudut negatif karena oknum yang menjalankan bisnis MLM wanprestasi.
Berjuta Keuntungan Bisnis MLM
Padahal sejatinya, Bisnis MLM memberikan hal positif cukup banyak. Selain sedikit banyak membantu regulasi perekonomian di Indonesia, karena juga ada pajaknya dan lainnya, bisnis MLM bisa membantu pengembangan entrepreneurship di kalangan anak muda Indonesia.
Dari 200 lebih perusahaan yang tergabung di Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dengan jutaan membernya, banyak anak muda Indonesia yang berhasil di bisnis ini. Banyak anak muda Indonesia yang berpenghasilan milyaran dari bisnis ini.
Pengembangan bisnis Multilevel Marketing ini menciptakan jutaan entrepreneur muda di Indonesia karena bila bergabung menjadi member di bisnis MLM ini dia sudah terhitung sebagai pengusaha atau entrepreneur.
Kenapa begitu mudah menjadi entrepreneur dari jalur bisnis MLM? Karena anak muda yang bergabung di perusahaan MLM dan menjalankan bisnis ini tidak membutuhkan modal yang besar dan tidak perlu membuat produk, karena semua sudah siap di setiap perusahaan MLM.
Member yang bergabung tinggal mengembangkan bisnisnya dan diajari untuk berhasil dalam bisnis MLM ini. Bagi anak anak muda yang pernah mengikuti bisnis MLM ini pasti akan mengalami kondisi pengembangan sumber daya manusia yang kuat, dimana di dalam bisnis MLM ini akan terlatih kepemimpinan, mental baja, pantang menyerah, pekerja keras dan menguasai teknik penjualan yang sangat bermanfaat bagi generasi muda Indonesia menuju generasi unggul di 2045 mendatang.
Untuk itu, dengan kajian ini saya berharap tidak ada lagi penggiat bisnis yang membicarakan hal negatif tentang bisnis MLM karena bukan bisnisnya yang salah tapi oknum yang menjalankan bisnis ini.
Dan ini menjadi semangat kami para penggiat dan pelaku bisnis MLM untuk terus menjalankan bisnis MLM dengan benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Oleh :
Assoc.Prof.Dr. Ilyas Indra, S.HI.MH.MM/Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI)