Jurnalgolkar – Polemik internal di lingkungan organisasi kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan historis dengan Partai Golkar kembali mencuat menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana deklarasi dukungan DEPINAS SOKSI terhadap Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Airlangga Hartarto.
Rencana deklarasi tersebut mendapat tanggapan kritis dari sejumlah pengurus SOKSI. Mereka mempertanyakan posisi DEPINAS SOKSI dalam struktur organisasi pendiri Partai Golkar serta mempertanyakan sejauh mana deklarasi tersebut memiliki konsekuensi politik terhadap proses Munas Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Drs. Ansari Wiriasaputra, didampingi sejumlah pengurus SOKSI, menyampaikan bahwa deklarasi DEPINAS SOKSI tidak secara otomatis memiliki konsekuensi terhadap mekanisme Munas Partai Golkar.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, khususnya mengenai organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar.
Dipersoalkan Status sebagai Ormas Pendiri
Dalam AD Partai Golkar, organisasi pendiri yang disebut antara lain SOKSI, KOSGORO 1957, dan MKGR. Karena itu, pihak SOKSI mempertanyakan posisi DEPINAS SOKSI yang dinilai merupakan organisasi yang berbeda secara kelembagaan dengan SOKSI.
Perbedaan nama dan status badan hukum tersebut menjadi salah satu titik utama dalam polemik.
SOKSI yang dimaksud sebagai organisasi pendiri Partai Golkar adalah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia. Sementara itu, DEPINAS SOKSI merupakan organisasi tersendiri yang memiliki struktur kepengurusan dan status badan hukum sendiri.
Atas dasar itu, pihak SOKSI berpendapat bahwa deklarasi dukungan DEPINAS SOKSI terhadap calon Ketua Umum Partai Golkar tidak serta-merta dapat dipandang sebagai dukungan dari organisasi pendiri Partai Golkar dalam konteks mekanisme Munas.
Dipandang Tidak Memiliki Hak Suara dalam Munas
Persoalan kemudian berkembang pada aspek hak suara.
Menurut kubu SOKSI, organisasi yang bukan merupakan bagian dari unsur yang memiliki hak dalam mekanisme Munas Partai Golkar tidak dapat menggunakan deklarasi politiknya sebagai dasar untuk mengklaim adanya dukungan formal dalam proses pemilihan Ketua Umum.
Karena itu, mereka menilai deklarasi DEPINAS SOKSI tidak mempunyai pengaruh langsung terhadap proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar apabila tidak memiliki legitimasi sebagai peserta Munas sesuai AD/ART partai.
Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif.
Deklarasi dukungan sebuah organisasi yang menggunakan nama SOKSI tetap mempunyai nilai politis karena dapat membentuk persepsi publik mengenai peta dukungan terhadap kandidat tertentu.
Muncul Pertanyaan soal Konsistensi Politik
Sorotan lain muncul karena adanya dinamika politik di internal DEPINAS SOKSI sendiri.
Pada Munas Partai Golkar 2019, DEPINAS SOKSI disebut pernah memberikan dukungan kepada Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam kontestasi Ketua Umum Partai Golkar.
Sementara menjelang Munas 2024, muncul rencana deklarasi dukungan kepada Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, Bamsoet yang disebut memiliki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina DEPINAS SOKSI juga menyatakan kesiapan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar.
Situasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai arah politik organisasi tersebut.
Apakah dukungan kepada Airlangga merupakan keputusan strategis organisasi, ataukah bagian dari strategi politik yang lebih besar?
Pertanyaan tersebut tentu menjadi wilayah interpretasi politik dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta tanpa bukti yang lebih kuat.
Dugaan Manuver dan Bargaining Politik
Sejumlah pengurus SOKSI juga menduga deklarasi tersebut memiliki kepentingan politik tertentu.
Muncul spekulasi bahwa dukungan tersebut dapat menjadi instrumen bargaining politik bagi sejumlah tokoh yang berada di sekitar DEPINAS SOKSI.
Namun demikian, tudingan mengenai adanya kepentingan tertentu tersebut tetap merupakan dugaan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Dalam politik, deklarasi dukungan memang tidak selalu berhenti pada persoalan siapa yang didukung. Dukungan politik juga dapat menjadi instrumen untuk membangun komunikasi, memperkuat posisi tawar, maupun menunjukkan eksistensi sebuah kelompok.
Karena itu, deklarasi DEPINAS SOKSI terhadap Airlangga Hartarto dapat dibaca tidak hanya dari sisi formal organisasi, tetapi juga dari perspektif dinamika politik menjelang Munas.
Airlangga Dinilai Perlu Berhati-hati
Di tengah polemik tersebut, pihak SOKSI mengingatkan Airlangga Hartarto agar berhati-hati dalam menyikapi berbagai deklarasi dukungan.
Menurut mereka, menghadiri sebuah deklarasi dapat menimbulkan persepsi politik tertentu, terlebih apabila organisasi yang mendeklarasikan dukungan tersebut dipersoalkan statusnya dalam kaitannya dengan organisasi pendiri Partai Golkar.
Karena itu, Airlangga dinilai perlu mempertimbangkan secara matang manfaat dan konsekuensi politik dari setiap agenda dukungan yang diberikan oleh organisasi di luar struktur formal partai.
Polemik yang Lebih Besar dari Sekadar Deklarasi
Polemik SOKSI dan DEPINAS SOKSI pada akhirnya menunjukkan bahwa politik organisasi menjelang Munas Partai Golkar tidak semata-mata berbicara mengenai jumlah dukungan.
Di balik sebuah deklarasi terdapat persoalan legitimasi organisasi, sejarah pendirian Partai Golkar, mekanisme Munas, hingga strategi politik para tokoh yang berada di belakang organisasi tersebut.
Karena itu, penting bagi publik untuk membedakan antara dukungan politik secara simbolik dengan dukungan yang memiliki konsekuensi formal dalam mekanisme Munas.
Pada titik inilah polemik SOKSI dan DEPINAS SOKSI menjadi menarik untuk dicermati.
Apakah deklarasi tersebut benar-benar merupakan bentuk dukungan politik kepada Airlangga Hartarto, atau justru bagian dari permainan strategi menjelang pertarungan kepemimpinan Partai Golkar?
Jawabannya pada akhirnya akan terlihat dari perkembangan politik berikutnya dan sikap para aktor yang terlibat.






